Wonosari (27/1) – Sesuai dengat amanat Presiden Republik Indonesia, bahwa Kemendagri selaku koordinator Indonesia Bersatu dan sekaligus sebagai Pembina Gugus Tugas GNRM di daerah perlu membangun sinergitas dengan Kesbangpol di seluruh Indonesia. Sehingga dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 Kemendagri mengundang seluruh jajaran kesbangpol di seluruh Indonesia, dalam agenda rapat kordinasi dengan cara vertual meeting. Acara tersebut digelar oleh Kemendagri dengan menghindari tatap muka dan mengumpulkan banyak orang , karena masih masa pandemi covid-19. Acara tersebut diikuti oleh Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam acara tersebut hadir, dari Kemendagri Drs. Drajat Wisnu Setyawan, M.M selaku Direktur Bina Ideologi, Karakter Dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dan menyampaikan arahan dalam rakor tersebut, bahwa Kemendagri sebagai kordinator Indonesia bersatu yang menjadi pembina pemerintahan daerah melalui Ditjen Keuangan Daerah mendorong daerah untuk memprioritaskan anggaran GNRM dan melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah yang belum mencantumkan anggaran untuk GNRM mengingat Kemendagri juga telah menerbitkan payung hukum dalam pengajuan anggaran kegiatan revolusi mental sesuai amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Selain itu perlunya dibangun koordinasi dan komunikasi efektif dengan OPD terkait (terutama Bappeda) terkait penggalangan dana program dan kegiatan agar sejalan dengan kegiatan revolusi mental didaerah, dan perlu dilakukan dorongan intensif dari provinsi kepada kabupaten/kota untuk membentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental. Mengingatkan daerah untuk menindaklanjuti Nomor 220/303/SJ tanggal 20 Januari 2021 perihal pelaporan pembentukan GNRM kepada Kemendagri sebagai bahan evaluasi dan menjadi bahan rekomendasi Rakornas Penguatan GNRM. Demikian hal-hal pokok penting yang disampaikan kepada seluruh jajaran Kesbangpol di daerah.
Hadir Alfredo selaku Asisten Deputi Revolusi Mental dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, , menyampaikan Prioritas Nasional Revulusi mental dan Pembangunan Kebudayaan, dimana ada 4 prioritas yaitu, Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila, meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan, memperkuat moderasi beragama, meningkatkan literasi, dan Inovasi dan Kreativitas. Selain itu juga disampaikan Indek Capaian Revolusi Mental (ICRM) secara nasional di Tahun 2018 yang mencapai nilai 67,01.
Rakor tersebut membahas isu-isu strategis terkait dengan penguatan GNRM di daerah. Dalam kegiatan tersebut banyak daerah melaporkan terkait dengan pembentukan gugus tugas di daerah dimana daerah-daerah telah membentuk gugus tugas, tetapi dalam kenyataanya pelaksanaan GNRM di daerah belum berjalan dengan maksimal karena belum terdukung anggaran. Sehingga melalui rapat tersebut banyak daerah mengusulkan agar Kemendagri mendorong Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk mengalokasi APBD untuk mendukung pelaksanaan kegiatan GNRM di daerah , agar kegiatan dapat berjalan dengan dukungan anggaran yang cukup. (han)